Besaran iuran adalah 3%, terdiri dari 2,5% ditanggung pekerja dan 0,5% ditanggung oleh pemberi kerja. Iuran akan dipotong langsung dari gaji pegawai setiap bulannya ke bank yang sudah dipilih atau ke rekening Tapera. Namun, pekerja swasta mandiri wajib membayar secara penuh iuran sebesar 3%. Misalnya gaji Anda Rp5 juta per bulan, maka tagihan
.
cara meninggikan plafon rumah subsidi